Hardiknas 2025, Ketua Komisi X DPR Sebut Momentum untuk Gotong Royong Perbaiki Sistem Pendidikan Nasional

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang jatuh pada Jumat, 2 Mei 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, danlegislasi, sebagai bagian dari partisipasi kami dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Dia menuturkan, pada fungsi anggaran, DPR mengupayakan sepenuhnya agar anggaran fungsi pendidikan, untuk tidak keluar jauh dari fungsi utamanya, yaitu untuk membiayai sepenuhnya pada program-kegiatan, yang berkait langsung dengan pendidikan.

Pada fungsi pengawasan, kami mengawal penuh pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan, agar berjalan sesuai dengan peraturan perundangundangan serta tepat sasaran. Rapat kerja, kunjungan lapangan, pembentukan panitia kerja, hingga evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pendidikan, difokuskan untuk menilai transparansi kebijakan dan efektivitas kinerja program pendidikan, melalui berbagai rekomendasi kebijakan yang konkret,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Di fungsi legislasi, kata dia, pihaknya bersama pemerintah terus mengkonsolidasikan Undang-Undang sektor pendidikan seperti, UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU18/2019 tentang Pesantren, maupun pasal-pasal pendidikan dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah ke dalam satu dokumen hukum yang sistematis dan terstruktur (kodifikasi).

Selain itu, pihaknya berupaya mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan nasional.

“Membenahi dan membangun pendidikan, adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Kesenjangan akses dan kualitas; distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan pelaku pendidikan; perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan; partisipasi rendah dan angka putus sekolah; hingga perilaku koruptif yang masih tersisa, merupakan masalah masih kita hadapi bersama, yang harus diurai secara bersama-sama pula,” ungkap Hetifah.

Semangat Kolaborasi

Menurut Hetifah, hakikat pendidikan adalah proses membentuk pribadi yang utuh, tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, bermoral, dan peduli sosial.

“Pendidikan adalah praktik menyadarkan manusia pada potensi dan realitasnya, sekaligus sebagai sarana pewarisan nilai, budaya, dan pengetahuan antar generasi. Ujungnya, pendidikan harus mampu mentransformasi cara berpikir dan bertindak, memberdayakan individu agar mampu mengubah hidup dan berkontribusi pada masyarakat,” ungkap dia.

“Sehingga peringatan Hardiknas, akan selalurelevan untuk menyadarkan kita, bahwa pendidikan bukan hanya soal hari ini,tetapi juga soal masa depan,” sambungnya.

Karena itu, di berharap di momentum Hardiknas 2025 ini, bisa menjadi momentum untuk berkolaborasi membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik.

“Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, serta memperteguh komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang jatuh pada Jumat, 2 Mei 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, danlegislasi, sebagai bagian dari partisipasi kami dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Dia menuturkan, pada fungsi anggaran, DPR mengupayakan sepenuhnya agar anggaran fungsi pendidikan, untuk tidak keluar jauh dari fungsi utamanya, yaitu untuk membiayai sepenuhnya pada program-kegiatan, yang berkait langsung dengan pendidikan.

Pada fungsi pengawasan, kami mengawal penuh pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan, agar berjalan sesuai dengan peraturan perundangundangan serta tepat sasaran. Rapat kerja, kunjungan lapangan, pembentukan panitia kerja, hingga evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pendidikan, difokuskan untuk menilai transparansi kebijakan dan efektivitas kinerja program pendidikan, melalui berbagai rekomendasi kebijakan yang konkret,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Di fungsi legislasi, kata dia, pihaknya bersama pemerintah terus mengkonsolidasikan Undang-Undang sektor pendidikan seperti, UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU18/2019 tentang Pesantren, maupun pasal-pasal pendidikan dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah ke dalam satu dokumen hukum yang sistematis dan terstruktur (kodifikasi).

Selain itu, pihaknya berupaya mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan nasional.

“Membenahi dan membangun pendidikan, adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Kesenjangan akses dan kualitas; distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan pelaku pendidikan; perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan; partisipasi rendah dan angka putus sekolah; hingga perilaku koruptif yang masih tersisa, merupakan masalah masih kita hadapi bersama, yang harus diurai secara bersama-sama pula,” ungkap Hetifah.

Semangat Kolaborasi

Menurut Hetifah, hakikat pendidikan adalah proses membentuk pribadi yang utuh, tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, bermoral, dan peduli sosial.

“Pendidikan adalah praktik menyadarkan manusia pada potensi dan realitasnya, sekaligus sebagai sarana pewarisan nilai, budaya, dan pengetahuan antar generasi. Ujungnya, pendidikan harus mampu mentransformasi cara berpikir dan bertindak, memberdayakan individu agar mampu mengubah hidup dan berkontribusi pada masyarakat,” ungkap dia.

“Sehingga peringatan Hardiknas, akan selalurelevan untuk menyadarkan kita, bahwa pendidikan bukan hanya soal hari ini,tetapi juga soal masa depan,” sambungnya.

Karena itu, di berharap di momentum Hardiknas 2025 ini, bisa menjadi momentum untuk berkolaborasi membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik.

“Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, serta memperteguh komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang jatuh pada Jumat, 2 Mei 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, danlegislasi, sebagai bagian dari partisipasi kami dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Dia menuturkan, pada fungsi anggaran, DPR mengupayakan sepenuhnya agar anggaran fungsi pendidikan, untuk tidak keluar jauh dari fungsi utamanya, yaitu untuk membiayai sepenuhnya pada program-kegiatan, yang berkait langsung dengan pendidikan.

Pada fungsi pengawasan, kami mengawal penuh pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan, agar berjalan sesuai dengan peraturan perundangundangan serta tepat sasaran. Rapat kerja, kunjungan lapangan, pembentukan gacor55 panitia kerja, hingga evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pendidikan, difokuskan untuk menilai transparansi kebijakan dan efektivitas kinerja program pendidikan, melalui berbagai rekomendasi kebijakan yang konkret,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Di fungsi legislasi, kata dia, pihaknya bersama pemerintah terus mengkonsolidasikan Undang-Undang sektor pendidikan seperti, UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU18/2019 tentang Pesantren, maupun pasal-pasal pendidikan dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah ke dalam satu dokumen hukum yang sistematis dan terstruktur (kodifikasi).

Selain itu, pihaknya berupaya mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan nasional.

“Membenahi dan membangun pendidikan, adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai. Kesenjangan akses dan kualitas; distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan pelaku pendidikan; perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan; partisipasi rendah dan angka putus sekolah; hingga perilaku koruptif yang masih tersisa, merupakan masalah masih kita hadapi bersama, yang harus diurai secara bersama-sama pula,” ungkap Hetifah.

Semangat Kolaborasi

Menurut Hetifah, hakikat pendidikan adalah proses membentuk pribadi yang utuh, tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, bermoral, dan peduli sosial.

“Pendidikan adalah praktik menyadarkan manusia pada potensi dan realitasnya, sekaligus sebagai sarana pewarisan nilai, budaya, dan pengetahuan antar generasi. Ujungnya, pendidikan harus mampu mentransformasi cara berpikir dan bertindak, memberdayakan individu agar mampu mengubah hidup dan berkontribusi pada masyarakat,” ungkap dia.

“Sehingga peringatan Hardiknas, akan selalurelevan untuk menyadarkan kita, bahwa pendidikan bukan hanya soal hari ini,tetapi juga soal masa depan,” sambungnya.

Karena itu, di berharap di momentum Hardiknas 2025 ini, bisa menjadi momentum untuk berkolaborasi membangun pendidikan Indonesia yang lebih baik.

“Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong-royong dan kolaborasi semua pihak, serta memperteguh komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *